Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah platform digital yang dikembangkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi ini melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SIGNAL memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, serta data induk kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Bapenda Provinsi.
Cara Bayar Pajak Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Berikut adalah langkah-langkah untuk membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi SIGNAL:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau Apple App Store dan install di smartphone Anda.
- Registrasi Akun: Daftarkan diri Anda dengan memasukkan NIK dan nomor ponsel untuk membuat akun.
- Verifikasi Kendaraan: Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lakukan verifikasi identitas menggunakan fitur pencocokan wajah (face matching) sesuai data KTP elektronik.
- Pembayaran: Pilih opsi pembayaran pajak kendaraan bermotor, masukkan data yang diperlukan, dan lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia seperti e-wallet atau transfer bank.
- Konfirmasi Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima e-pengesahan dan dokumen digital lainnya yang dapat digunakan sebagai bukti pembayaran
Perbedaan dengan Aplikasi eSamsat Daerah
Aplikasi SIGNAL merupakan sistem yang terintegrasi secara nasional, berbeda dengan aplikasi eSamsat yang biasanya dikelola oleh masing-masing daerah. Aplikasi SIGNAL memfasilitasi layanan yang lebih luas dan memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dari berbagai provinsi dalam satu platform.
Sementara itu, aplikasi eSamsat daerah lebih fokus pada layanan pembayaran pajak di wilayah masing-masing dan mungkin memiliki fitur serta sistem pembayaran yang berbeda-beda.
Contoh Aplikasi New Sakpole di Jawa Tengah
New Sakpole adalah aplikasi eSamsat yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Seperti yang dikutip dari Info Jateng Pos, Aplikasi ini memungkinkan masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, mirip dengan fungsi yang ada di SIGNAL.
Namun, New Sakpole lebih spesifik untuk layanan di Jawa Tengah dan memiliki fitur-fitur tambahan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, seperti informasi mengenai Samsat keliling dan lokasi pembayaran terdekat.
Dengan adanya berbagai aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien, membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.