Beberapa waktu lalu, terjadi aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah dosen di beberapa kampus negeri di Indonesia. Para dosen tersebut menuntut agar mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apa alasan di balik tuntutan tersebut?
Menurut para dosen, salah satu alasan utama yang mendasari tuntutan tersebut adalah ketidakpastian status kerja mereka. Sebagai dosen kontrak atau non-PNS, mereka hanya mendapatkan kontrak kerja dengan durasi tertentu dan tidak memiliki jaminan kerja yang pasti. Hal ini menyebabkan para dosen merasa tidak memiliki stabilitas dalam karir mereka.
Baca Juga : Jurnal Sinta 3 Pendidikan
Selain itu, para dosen juga merasa bahwa status sebagai PNS akan memberikan perlindungan dan hak-hak yang lebih baik bagi mereka. Sebagai PNS, mereka akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih baik, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan jaminan sosial.
Namun, tuntutan para dosen ini tidak serta merta diterima oleh pihak pemerintah. Menurut Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, anggaran yang tersedia untuk pengangkatan dosen PNS masih terbatas. Selain itu, kriteria untuk menjadi dosen PNS juga cukup ketat, sehingga tidak semua dosen dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sementara itu, para aktivis mahasiswa mendukung tuntutan para dosen dan menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Menurut mereka, para dosen yang mengajar di perguruan tinggi negeri memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, mereka layak untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang setara dengan pegawai negeri sipil lainnya.
Sebenarnya, tuntutan para dosen untuk diangkat menjadi PNS bukanlah hal yang baru. Sejak lama, para dosen telah menyuarakan keluhan mereka terkait ketidakpastian status kerja dan perlakuan yang tidak setara dibandingkan dengan PNS lainnya. Namun, sampai saat ini, belum ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dalam bidang pendidikan. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Namun, hal ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari para dosen yang berkualitas dan memiliki motivasi tinggi.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak para dosen. Selain itu, perlu adanya reformasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, termasuk di dalamnya adalah kesejahteraan para dosen.
Dalam jangka panjang, jika tuntutan para dosen dapat dipenuhi, maka hal ini akan memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia. Para dosen yang merasa dihargai dan diberi perlindungan yang baik akan lebih termotivasi dalam mengajar dan melakukan riset. Dengan kualitas pendidikan yang lebih baik, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.
Namun, di sisi lain, masalah pengangkatan dosen menjadi PNS juga memerlukan solusi yang terbaik dan seimbang. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang tentang ketersediaan anggaran dan persyaratan yang diperlukan untuk pengangkatan dosen menjadi PNS. Selain itu, perlu ada evaluasi terhadap sistem rekrutmen dan seleksi dosen sehingga lebih adil dan transparan.
Sementara itu, para dosen juga perlu memperbaiki kualitas dan kinerja mereka sebagai pengajar dan peneliti. Dosen yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik terhadap pendidikan dan riset akan lebih dihargai dan berpeluang besar untuk diangkat menjadi PNS.
Di sisi lain, para mahasiswa juga perlu ikut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak para dosen. Mahasiswa sebagai pihak yang langsung terlibat dalam pendidikan perlu mendukung tuntutan para dosen dan menuntut kualitas pendidikan yang lebih baik.
Dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, diperlukan kerja sama antara pemerintah, para dosen, mahasiswa, dan masyarakat. Pengangkatan dosen menjadi PNS hanyalah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam situasi yang masih sulit seperti saat ini, terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda, perlu ada dukungan dan perhatian yang lebih besar terhadap dunia pendidikan. Dengan kerja sama dan dukungan yang baik, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Baca Juga : Jurnal Sinta 3