Mengenal Program Pelatihan K3 Kemnaker dan Bedanya dengan BNSP

Diposting pada

Program pelatihan K3 telah menjadi hal yang semakin penting dalam dunia industri. Kemnaker dan BNSP, dua lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan program pelatihan K3, memiliki peran yang berbeda dalam upaya meningkatkan keselamatan di tempat kerja. 

Namun, sebelum kita memahami perbedaan antara keduanya, mari kita gali lebih dalam untuk mengenal Program Pelatihan K3 yang menjadi fondasi keselamatan di lingkungan kerja. 

Dalam artikel kami ini, kita akan menjelajahi makna dari Program Pelatihan K3 yang diselenggarakan oleh Kemnaker, serta merinci perbedaan penting antara program tersebut dengan sertifikasi dari BNSP.

Apa Itu Program Pelatihan K3?

Program Pelatihan K3 merupakan inisiatif yang dirancang untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan, kesehatan, serta produktivitas di lingkungan kerja. Dalam program ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan tentang prosedur atau metode keselamatan, penggunaan  APD/peralatan pelindung diri, penanganan bahan berbahaya, manajemen risiko, dan kebijakan K3 di tempat kerja. Program Pelatihan K3 biasanya juga mencakup:

  • Tingkatan Pelatihan: Program pelatihan K3 melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari pelatihan dasar hingga pelatihan lanjutan. Tingkat pelatihan dipilih sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang terkait dengan jenis pekerjaan dan industri tertentu.
  • Peserta yang Beragam: Peserta program pelatihan K3 dapat berasal dari beragam peran, termasuk pekerja, manajer, atau supervisor. Tingkat dan jenis pelatihan yang diikuti oleh peserta akan disesuaikan dengan tanggung jawab dan juga perannya masing-masing.

Tujuan utama dari Program Pelatihan K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, meminimalkan risiko cedera, menjaga kesehatan pekerja, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Program ini juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas perusahaan dengan mengurangi waktu hilang akibat cedera atau penyakit yang terkait dengan pekerjaan. Sebagai tambahan, program pelatihan K3 membantu perusahaan memenuhi persyaratan yang berlaku dalam perundang-undangan bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

Program Pelatihan K3 dari Kemnaker

Program Pelatihan K3 dari Kemnaker merupakan program penilaian dan pelatihan yang diselenggarakan untuk menghasilkan tenaga ahli K3 di berbagai bidang industri, termasuk industri bahan kimia, kontraktor, industri listrik, dan industri gas. Program ini mencakup penyampaian materi pelatihan yang mendalam, sesi praktik lapangan, evaluasi melalui tes, dan penilaian khusus terkait dengan ketentuan undang-undang, yaitu UU No. 1 Tahun 1970. Dalam rangka mencapai kompetensi ini, peserta program diharapkan mengikuti setidaknya 120 jam pelatihan kelas, yang setara dengan periode sekitar 12 hari.

BACA JUGA  Tips Memilih Tabung Oksigen yang Tepat untuk Kebutuhan Medis Anda

Program pelatihan K3 Kemnaker memiliki tujuan pokok untuk mempersiapkan individu yang ahli dalam domain Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kualifikasi ini sangat relevan untuk kemajuan dan keuntungan perusahaan serta kesejahteraan karyawan yang terlibat. 

Di berbagai sektor industri yang berbeda, perusahaan diwajibkan untuk memiliki ahli K3 yang mempunyai  pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang cukup untuk mengawasi, mengontrol, dan merancang langkah-langkah yang akan memastikan bahwa lingkungan tempat bekerja dan peralatan kerja yang digunakan aman dari risiko kecelakaan kerja sesuai dengan peraturan berlaku dalam undang-undang.

Program Pelatihan K3 dari BNSP

Program Pelatihan K3 BNSP merupakan sebuah program pelatihan beserta penilaian yang berfokus pada pemahaman serta langkah atau tindakan dalam bidang K3 di suatu  perusahaan atau organisasi. BNSP berperan sebagai lembaga nonstruktural (lembaga independen) yang mempunyai tanggung jawab langsung kepada Presiden dalam hal sertifikasi personel pekerja, termasuk yang terkait dengan K3.

Program ini sudah diatur dengan ketat oleh Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3, yang mencakup SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007. SKKNI adalah kerangka kerja yang menetapkan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh individu dalam berbagai bidang pekerjaan, termasuk K3. 

Program pelatihan dan sertifikasi K3 yang diselenggarakan oleh BNSP bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang mengikuti program ini memiliki pemahaman yang komprehensif dan keterampilan yang sesuai dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan dalam SKKNI K3.

Perbedaan Antara Program Pelatihan K3 dari Kemnaker dan BNSP

Perbedaan antara Program Pelatihan K3 dari BNSP dan Kemnaker RI mencakup berbagai aspek yang relevan untuk individu yang ingin mengikuti program sertifikasi K3. Berikut adalah perbedaan yang terdapat di antara keduanya:

Program Pelatihan K3 Kemnaker

Program Pelatihan K3 BNSP

Diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

Diterbitkan oleh sebuah lembaga independen, yaitu BNSP.

Mengacu pada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemnaker, termasuk UU No. 1 Tahun 1970.

Didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008.

Persyaratan, termasuk riwayat hidup, pengalaman kerja, pemeriksaan psikologi, dan dokumen lainnya.

Persyaratan lebih sederhana, seperti ijazah terakhir, KTP, pas foto, dan surat rekomendasi jika tersedia.

Program Pelatihan K3 Kemnaker memberikan sertifikasi yang melekat pada individu dan perusahaan, memberikan kewenangan khusus kepada pemegangnya.

Sertifikasi K3 BNSP memberikan pengakuan terhadap kemampuan individu, namun dengan kewenangan yang lebih terbatas.

Kompetensi dalam mengawasi kepatuhan terhadap undang-undang K3 dan kemampuan identifikasi (mengenali), evaluasi (penilaian), dan pengendalian suatu permasalahan K3 sesuai bidang atau tempat kerja.

7 kompetensi utama yang meliputi pengumpulan informasi, komunikasi, perencanaan, kerjasama, pemecahan masalah, dan teknologi.

Setelah mengikuti program Pelatihan K3 Kemnaker, peserta akan memperoleh lisensi K3, SKP AK3U, dan sertifikat keikutsertaan dalam pembinaan calon AK3U.

Sertifikasi K3 BNSP menghasilkan sertifikasi kompetensi yang disesuaikan dengan unit kompetensi yang sudah diujikan.

Waktu Program Pelatihan K3 Kemnaker biasanya selama 12 hari kerja.

Waktu pelatihan untuk sertifikasi K3 BNSP biasanya 4 hari kerja pada setiap tingkatan.

Sertifikasi K3 dari Program Pelatihan K3 Kemnaker memiliki masa berlaku 3 tahun. Peserta sertifikasi Kemnaker wajib memperpanjang lisensi dan tidak perlu mengikuti ujian ulang setelah 3 tahun

Sertifikasi K3 dari Program Pelatihan K3 BNSP memiliki masa berlaku 3 tahun. Peserta sertifikasi BNSP wajib memperpanjang lisensi dan mengikuti ujian ulang setelah 3 tahun

BACA JUGA  Prosedur Operasi PCNL Untuk Pengangkatan Batu Ginjal

Perbedaan-perbedaan ini mempengaruhi persyaratan, proses, dan wewenang yang dimiliki oleh pemegang sertifikasi AK3U dari BNSP dan Kemnaker RI. Pilihan antara keduanya akan tergantung pada kebutuhan individu atau perusahaan yang bersangkutan dalam memenuhi persyaratan K3.

Pelatihan Ahli K3 Umum merupakan pintu gerbang penting dalam memahami dan meraih sertifikasi K3 dari Kemnaker RI. Sertifikasi ini tidak hanya memberikan pengakuan atas kemampuan individu dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang K3, tetapi juga membuka pintu peluang dan kewenangan yang dapat menguntungkan individu serta organisasi mereka. 

Pelatihan ini adalah fondasi yang kuat untuk memahami secara mendalam tentang persyaratan serta manfaat dari sertifikasi K3 Kemnaker, dan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja. Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum Pekanbaru, Anda akan lebih siap dalam pengambilan langkah selanjutnya dalam memperkuat kompetensi dan mengamankan tempat kerja Anda.